Sebuah video menampilkan seorang pengendara sepeda motor yang dianggap ‘ngeyel’ karena keluar dari jalur sepeda, meskipun telah diingatkan oleh polisi untuk menggunakan jalur yang disediakan. Dalam video tersebut, pesepeda motor terlihat menggunakan jalan raya dan keluar dari jalur sepeda, sementara polisi berusaha memberikan peringatan menggunakan mobil patroli di sisi kanannya.
Meski sudah diingatkan dan jam menunjukkan pukul 06.00 WIB, pesepeda tersebut memperdebatkan bahwa kecepatannya melebihi batas 25 kilometer per jam yang diberlakukan di jalur sepeda. Insiden ini diduga terjadi di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Jakarta, meskipun waktu dan lokasi pasti tidak jelas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menanggapi bahwa ada aturan tertentu yang memungkinkan pesepeda menggunakan jalur di luar jalur sepeda pada hari-hari tertentu dan memberikan imbauan agar pesepeda mengikuti aturan lalu lintas untuk keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sumber: Detik